
JAKARTA - Jam-jam terakhir para terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra, sudah semakin dekat. Seperti umumnya para terpidana mati, eksekusi akan dilakukan pada dini hari.
Berdasarkan sumber di Kejaksaan Agung (Kejagung), eksekusi terhadap para pembom Bali tersebut akan dilakukan di atas pukul 24.00 WIB, atau pada Minggu 9 November dini hari
"Kemungkinan eksekusi beberapa jam lagi. Karena jaksa eksekutornya masih makan malam di Cilacap, dan belum menyebrang ke Nusakambangan," ujarnya ketika berbincang dengan beberapa wartawan.
Di Kompleks Kejagung sendiri, sejak pukul 20.00 WIB sudah sangat padat dengan kedatangan para wartawan. Kedatangan para wartawan sesuai undangan dari pihak Kejagung sendiri yang akan memberikan konferensi press setengah jam sebelum eksekusi dilakukan.
Sementara beberapa staf humas Kejagung juga sudah nampak sibuk mempersiapkan konferensi press yang ditunggu oleh para pemburu berita dalam seminggu terakhir. Diketahui, para staf humas hingga Kapuspenkum M Jasman Panjaitan menginap di Kejagung untuk mempersiapkan berita pelaksanaan eksekusi tersebut.
Pantauan okezone di Kompleks Kejagung, pengamanan sudah tidak lagi seketat sebelumnya. Seperti adanya pemeriksaan pada setiap orang yang memasuki Kompleks Kejagung dalam beberapa hari terakhir ini. Walaupun tidak ketat, begitu wartawan yang memasuki komples tetap diminta untuk mengisi buku tamu
0 komentar:
BERIKAN KOMENTAR ANDA