Silahkan Masuk

Tiga Juta per Motor, Siswa SMA Nekat Mencuri

KOTAJAMBI– Diiming-imingi bonus Rp. 3 juta per motor, Ari, siswa kelas satu SMA nekat mencuri sepeda motor. Namun, impiannya untuk mendapatkan uang tiga juta pupus sudah, pasalnya sebelum menerima uang bonus itu, Ari sudah harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ari digrebek di rumahnya, Rabu (22/7) malam oleh aparat kepolisian sektor Jambi Timur. Modus pencurian yang dilakukan Ari dan ke tiga temannya ini cukup unik. Sebelum beraksi, mereka menyewa kamar hotel, setelah memantau dan mengamati situasi hotel, baru mereka melakukan aksi dengan mengambil motor di parkiran hotel menggunakan kunci T.

Kapolsek Jambi Timur, Iwan Sayuti, menjelaskan, aksi mereka ini merupakan modus baru, dengan berpura-pura menjadi tamu hotel agar pihak keamanan hotel tidak curiga. “Mereka nginap dulu di hotel incarannya beberapa hari,” kata Iwan.

Hal ini terungkap setelah Polisi mendapati barang bukti dari tangan Ari dan sejumlah bon kwitansi bekas pembayaran sewa Hotel dan 2 unit motor curian yang belum sempat dijual merk Yamaha Mio dan FU.

Berdasarkan penyidikan Polisi, gembong spesialis ranmor ini sudah 8 kali melakukan aksinya dengan TKP yang berbeda-beda. “Terakhir kali aksi mereka ini kita ketahui di Hotel Tepian Angso Duo setelah adanya laporan dari salah seorang pengunjung hotel yang kehilangan motor,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya, Iwan mengatakan, beberapa motor hasil curian mereka gunakan sehari-hari dan sebagian lagi mereka preteli, dan dijual dengan harga 3 sampai 4 juta rupiah kepada seorang penadah. “Tukang tadah itu masih dalam lidik,” lanjutnya.

“Saya hanya tukang ngambil, trus dikasih upah tiga juta untuk satu motor,” pungkasnya.

Ari dikenakan pasal 362 jonto 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Dan saat ini Polisi masih mengejar ketiga pelaku lainnya. (infojambi.com)

Lihat Tulisan Lainnya...!!



0 komentar:

BERIKAN KOMENTAR ANDA