Silahkan Masuk

SOAL RENCANA MENGUBAH IMPOR DAGING SAPI BERBASIS NEGARA MENJADI ZONASI

Indonesia sudah punya program swasembada daging sapi tahun 2010. Sementara menunggu hal ini menjadi kenyataan, maka diperlukan suplai daging impor sehingga kesehatan masyarakat Indonesia terjamin. Selama ini impor daging hanya dilakukan dari Negara yang bebas PMK yaitu Australia dan Selandia Baru.

Pemerintah ingin mendapatkan alternatif pilihan sumber impor daging sapi ini. Berdasarkan kunjungan Menteri Pertanian ke Brasilia beberapa waktu yang lalu diketahui bahwa Brasilia dapat dijadikan alternatif, bahkan diperhitungkan harga daging akan lebih murah. Tetapi kenyataan bahwa di Brasilia masih berjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam menentukan kesehatan hewan, ada perbedaan antara Indonesia dan Brasilia.

Brasil menggunakan basis zonasi, sedangkan Indonesia masih menganut bebas penyakit berdasarkan Negara. Artinya jika menggunakan zonasi, pernyataan impor daging sapi bebas PMK ditentukan per wilayah dalam satu Negara. Bisa saja wilayah lain di Negara itu belum bebas penyakit. Sedangkan kebijakan berbasis Negara, seluruh wilayah di negara asal impor dinyatakan bebas penyakit.

Peluang Indonesia bisa mengimpor daging sapi dari Brasil, jika pemerintah mengubah kebijakan impor dari basis Negara ke basis zonasi. Sebelum sampai kepada pengubahan kebijakan ini, sebenarnya Departemen Pertanian telah membentuk Tim yang terdiri dari pemerintah dan kalangan akademisi untuk mengkaji pengubahan kebijakan ini dengan melakukan analisis risiko. Antara lain dengan meninjau secara langsung kondisi Brasil. Hasil analisa risiko sampai sekarang belum disampaikan ke publik.

Sementara itu rencana Pemerintah mengubah impor daging sapi dari yang semula berbasis Negara (country based) menjadi berbasis zonasi (zone-based) ditentang para “stakeholder” yang terdiri dari para pengusaha dan peternak sapi antara lain HKTI, Aspidi, PPSKI dan Wamti serta lembaga Pengamat Bidang Kedokteran Hewan (Indonesia Veterinary Watch). Hal ini terungkap pada konperensi pers yang diadakan di Gedung Design Center, Rabu sore (8/10).

Menurut mereka ada kekhawatiran pengubahan kebijakan ini akan menjadikan wabah penyakit mulut dan kuku masuk ke Indonesia. Padahal “perjuangan” Indonesia untuk bebas dari PMK sudah dilakukan dengan susah payah sekitar 100 tahun. Apalagi dinilai Indonesia masih lemah dalam hal pengawasan PMK bahkan belum memiliki perangkat pengamanan yang mengantisipasi jangkitan PMK dari negara yang masih tertular sesuai dengan standar yang ditentukan Badan Kesehatan Veteriner Dunia, OIE.

Menteri Pertanian menyatakan sepanjang kebijakan itu dibuat melalui prosedur dan persyaratan yang benar, tidak terlalu risau dengan berbagai pihak yang mengkritisi kebijakan itu. Soal pro kontra, adalah biasa dalam setiap keputusan. Sedangkan para “stakeholder” akan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi dan membawa kasus kebijakan impor daging ini ke DPR. (Gp)

Lihat Tulisan Lainnya...!!



0 komentar:

BERIKAN KOMENTAR ANDA