Silahkan Masuk

Kota Jambi Miliki Enam Objek Wisata Andalan 0

KOTAJAMBI - Kota Jambi memiliki enam potensi objek wisata andalan yang kini terus dikembangkan supaya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan baik dalam maupun luar negeri.

Enam potensi objek wisata itu meliputi, Taman Mini Jambi di Taman Rimba, Danau Sipin, Hutan Kota, Sungai Batanghari, Seberang Kota, dan Tanggo Rajo.

Keenam potensi wisata itu sangat menjanjikan, dan diyakini akan mampu meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Kota Jambi, karena letaknya yang sangat strategis dan sangat menarik bila ditata dengan baik.

Taman Mini Kota Jambi terletak sekitar tujuh kilometer dari pusat kota, dan hanya 500 meter dari Bandara Sultan Thaha, dengan luas sekitar 18 hektar, terdapat replika dari rumah-rumah adat dalam Provinsi Jambi.

Danau Sipin terletak di Kecamatan Telanaipura, berjarak empat kilometer dari pusat kota, seluas 89,2 hektar berbentuk oval serta terdapat pulau ditengahnya.

Potensi lainnya yakni Hutan Kota dengan luas 11 hektar di Kelurahan Kenali Asam, dilengkapi dengan 166 jenis tanaman dan aneka binatang seperti kera, biawak, ular serta berbagai jenis burung.

Tiga objek wisata lainnya yakni Sungai Batanghari, Seberang Kota dan Tanggo Rajo, semuanya berada dalam satu kawasan, yang juga mempunyai daya tarik sendiri, karena letaknya yang berada di pinggiran kota.

Potensi wisata itu, secara bertahap kini terus dibenahi dengan melibatkan Dinas Pariwisata Provinsi Jambi sebagai pembina teknisnya. (berbagai-sumber)

Imbang Lawan Kuwait, Indonesia Terancam Gagal Ikut Piala Asia 2011 0

JAKARTA – Posisi Tim Nasional Indonesia terancam gagal untuk tampil di putaran final Piala Asia 2011 di Qatar, setelah dalam pertandingan Grub B Kualifikasi Piala Asia 2011 di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta ditahan imbang Kuwait 1-1.

Tampil di depan publik sendiri Indonesia tampil mengganas diawal babak pertama, di menit ke-5, Indonesia sudah mengancam gawang Kuwait yang dijaga oleh N Alkahdi, hasil kerjasama Boaz Solossa dengan Bambang Pamungkas.

Tensi pertandingan mulai memanas, hujan kartu kuning menghampiri kubu tuan rumah, dalam waktu tujuh menit, Ponaryo Astaman dan Ismed Sofyan diganjar kartu kuning.

Kericuhan antarpemain sempat mewarnai jalannya duel panas tersebut. Berawal pelanggaran Maman Abdurahman kepada Bader Almotawaa, pemain-pemain Kuwait mulai melakukan provokasi kepada pemain Indonesia. Pertandingan sempat terhenti lima menit.

Kondisi tersebut tidak membuat konsentrasi pemain Indonesia jadi buyar, semangat anak asuh Benny Dollo semakin berkobar, di akhir babak pertama, Budi Sudarsono mampu merubah kedudukan menjadi 1-0, dengan memanfaatkan umpan terobosan Bambang Pamungkas.

Permainan keras yang diperagakan tim Indonesia harus berbuah kartu merah, setelah Ismed Sofyan melakukan pelanggaran keras terhadap pemain Kuwait.

Bermain dengan sepuluh pemain membuat Indonesia digempur habis-habisan oleh Kuwait, beberapa kali peluang gol Kuwait diselamatkan tiang gawang Indonesia yang dijaga Markus Horison.

Indonesia hanya mampu mempertahankan keunggulannya sampai di menit ke-71, setelah Ahmad Ajab mampu membobol gawang Indonesia, sekaligus merubah kedudukan menjadi 1-1.

Dengan hasil ini, peluang Indonesia untuk lolos ke putaran final Piala Asia 2011 di Qatar semakin semakin sulit.. Indonesia masih menempati juru kunci klasemen sementara dengan nilai tiga.

 
Berikut Klasemen Sementara Grup B Kualifikasi Piala Asia 2011


Team
GP
W
D
L
GF
GA
Pts
AUSTRALIA
4
2
1
1
3
2
7
KUWAIT
4
2
1
1
4
3
7
OMAN
4
1
1
2 3
4
4
INDONESIA
4
0
3
1
2
3
3
 (infojambi.com/MIN)

Tiga Pemaling Minyak Resmi Jadi Tersangka 0

MUARASABAK– Polres Tanjab Timur menetapkan tiga  tersangka pemaling minyak mentah di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara, Kamis 16 Juli 2009, yakni, M Darwis Pasaribu, Pahlawan Munteh dan Hasan B Harahap, yang diduga sebagai pemilik 7,5 ton minyak mentah ilegal.

“Hasil penyelidikan sementara ditetapkan tiga orang tersangka yang kini sudah kita tahan Mapolres Tanjab Timur,” kata Kapolres Tanjab Timur AKBP, Budi Warsono.

Menurut Kapolres, ketiga tersangka M Darwis Pasaribu, Pahlawan Munteh dan Hasan B Harahap dijerat Pasal 53 huruf b UU No 22 Tahun 2001 tentang migas dan Pasal 53 huruf d tentang niaga BBM tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

Penangkapan ini berawal, sebuah mobil tanki yang mencurigai melewati areal PT. Petro China di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara. Security PT Petro China berupaya menanyakan surat-surat kepada sopir, tapi sopir dan dua kondektur berhasil kabur. Kemudian pihak Petro China menyerahkan mobil berisi minyak itu ke Polres Tanjabtim.(infojambi.com)

Tanpa Pembukaan, Langsung Sidang Paripurna 0

KOTAJAMBI- Musyawarah Olahraga Propinsi (Musorprov) KONI Jambi, Jum’at (24/7), tanpa didahului dengan acara pembukaan dan akan langsung masuk pada agenda sidang paripurna.

“Tidak ada lagi acara pembukaan, langsung masuk agenda sidang paripurna. Karena hanya melanjutkan agenda yang tertunda kemarin (26 Juni 2009, red). Penyebab utamanya adalah kurangnya pemberitahuan dan bahan pembahasan Musorprov yang diterima peserta, jika dipaksakan tentu akan bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI,” kata Ketua Steering Committee, Nasrun Arbain saat jumpa pers dengan wartawan kemarin.

Nasrun menambahkan, pemberitahuan kepada peserta sekurang-kurangnya 21 hari kalender sebelum Musorprov diselenggarakan. Dan bahan-bahan tertulis harus sudah diterima peserta 14 hari kalender sebelum Musorprov. (infojambi.com)